2022-10-17 11:23:09 | Natindo Cargo
Sebagai negara yang menganut perekonomian terbuka, Indonesia melakukan perdagangan internasional yakni impor.
Indonesia rutin mendatangkan komoditas impor dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dan menunjang perekonomian dalam negeri. Ada beberapa barang import terbaru yang diatur kedatangannya. Selain jenis barang yang di import, ada beberapa cara yang harus dilakukan untuk impor barang dari luar negeri, maka berikut adalah beberapa penjelasan cara import barang terbaru, Diantaranya:
1. Harga dan Sistem Perdagangan :
Satu hal yang paling penting dan paling utama yang harus ditentukan pada supplier adalah harga dan cara pembayarannya. Karena dalam import ada istilah DOB, CRF, CIF, DDP, FAS dan lainnya. Semua ini biasanya adalah kewajiban dari supplier. Untuk itu, pastikan untuk Anda menanyakan semua prosesnya dan bagaimana harga serta sistem perdagangannya saat akan melakukan import barang.
2. Cara Pengiriman :
Setelah mengetahui harga barang dan ketentuan lain dalam sistem perdagangannya dari supplier luar negeri. Hal lain yang harus anda pastikan adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk pengiriman barangnya. Untuk bisa mengetahui berapa dan cara pengiriman yang tepat, biasanya tiap perusahaan akan membutuhkan data yang cukup akurat tentang ketentuan dari harga, bobot hingga dimensi dari barang yang nantinya akan dikirimkan. Dalam hal ini, maka supplier harus menginformasikan kepada Anda.
Hal ini juga berlaku jika Anda berencana akan membeli barang Ex Work, yaitu adalah barang yang dibuat di satu pabrik atau gudang dan bukan dari supplier. Maka supplier wajib untuk mengkonfirmasi dengan jelas dimana alamatnya. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses penjemputan barang hingga bisa dikirim ke dalam negeri.
3. Memilih Freight Forwarder :
Pada saat akan melakukan import barang dari luar negeri, selain memahami barang import terbaru Anda juga harus memilih jasa pengiriman barang yang profesional. Karena jasa pengiriman barang ini nantinya yang akan membantu Anda untuk mengurus semua persyaratan dokumentasi dan kepabeanan.
Selain itu, jasa pengiriman barang ini juga nantinya akan mengurus semua kebutuhan logistik dan juga negosiasi tarif angkut, bea cukai, asuransi dan juga pengiriman barang ke alamat. Dan yang terpenting adalah nantinya mereka juga yang akan membawa barang ke tempat tujuan dalam waktu yang sesuai dengan biaya yang sesuai. Agar biaya pengiriman barang nantinya bisa lebih hemat, maka pastikan untuk Anda memilih metode pengiriman yang tepat. Hal ini sangat penting sehingga Anda bisa mendapatkan barang yang sesuai dengan waktu dan tempat yang memang Anda inginkan.
Secara umum ada tiga pilihan jenis pengiriman yakni adalah melalui laut, udara dan darat. Dari sini Anda bisa memilih dan menentukan jenis pengiriman yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan Anda. karena pasalnya masing – masing dari jasa pengiriman memiliki jangka waktu pengiriman yang berbeda. Dari ketika tentu saja pengiriman via udara jauh lebih cepat. Namun, jika melihat dari biaya tentu saja biaya yang harus Anda keluarkan juga lebih besar. Jika Anda mengirim barang dalam jumlah banyak maka pengiriman via laut jauh lebih hemat dan efisien untuk Anda.
Hanya saja Anda harus mempertimbangkan jangka waktu dan juga waktu transit yang memang dibutuhkan. Biasanya transit menjadi salah satu waktu yang akhirnya memperlambat prosesnya.
4. Asuransikan Barang :
Ketika akan melakukan impor barang pastikan untuk Anda melakukan asuransi barang. Pasalnya ketika melakukan proses impor, baik supplier ataupun pembeli harus memahami tanggung jawab masing- masing. Karena biasanya pemasok dari luar negeri akan lepas tangan setelah barang dikirim, sedangkan penerima akan memiliki resiko sebelum barang sampai di tempat. Untuk itu sangat penting untuk memberikan perlindungan barang impor sehingga barang yang dikirim terjamin. Jika terjadi satu hal yang tidak diinginkan selama proses pengiriman maka Anda tidak akan mengalami kerugian. Maka dari itu, baca mengenai ketentuan ini dalam surat kontrak penjualan.
5. Aturan Mengenai Kepabean :
Sebelum akan melakukan proses impor maka sangat disarankan untuk Anda memastikan mengetahui batasan atau jenis barang import terbaru yang diperbolehkan dan tidak. Dan pastikan jika memang barang yang di Impor membutuhkan perlakuan khusus atau memang perlu untuk dilengkapi dokumen penting lainnya dari negara asal sebelum akhirnya masuk ke Indonesia. Informasi mengenai hal ini, bisa Anda dapatkan dari pihak Bea Cukai.
6. Cara Pembayaran :
Setelah Anda mendapatkan konfirmasi mengenai harga dan juga ketentuan dalam proses dagang dari pemasok maka selanjutnya adalah Anda harus memahami dan mengetahui total biaya pengiriman dan termasuk di dalamnya adalah bea masuk, pajak dan lainnya hingga bisa sampai ke alamat yang dituju.
7. Proses Pengiriman Barang :
Setelah Anda membayar barang, maka selanjutnya Anda harus mengurus proses pengiriman. Jika Anda membeli barang yang didalamnya tidak termasuk biaya angkut dan antar maka Anda harus menghubungi jasa pengiriman barang untuk menginformasikan alamat lengkap dari supplier. Selanjutnya dari jasa pengiriman barang akan memberikan instruksi kepada tim di negara tersebut untuk melakukan pengaturan pengiriman barang. Pada saat yang sama Anda juga harus tetap menghubungi supplier agar bisa menyerahkan barang pada jasa pengiriman barang yang sesuai dengan pilihan Anda sesuai dengan nama dan alamat yang diberikan.
8. Lengkapi Dokumen :
Setelah barang import terbaru dikirim, maka selanjutkan akan ada beberapa dokumen penting lain yang harus dilengkapi untuk proses kepabean dan untuk melengkapi beberapa keperluan lain hingga bisa sampai ke alamat Anda. beberapa dokumen tersebut diantaranya adalah commercial invoice, bill of landing, Airway Bill, Packing list dan beberapa dokumen pendukung lainnya seperti certificate of Origin dan lainnya.
9.Surat Perijinan Impor :
Satu hal yang sangat penting setelah anda selesai mengirim semua dokumen ekspor dari negara asal adalah dengan mengurus surat perijinan impor sebelum barangnya masuk ke Indonesia. Dan sebaiknya semua hal termasuk di dalamnya adalah bea masuk dan semua jenis perizinan lainnya mengenai impor barang memang sudah anda urus sebelum barang sampai. Jika ada kesulitan maka tak ada salahnya menggunakan jasa dari pihak lain. Dalam hal ini, Anda bisa menggunakan jasa Import door to door, dimana jasa ini memiliki tanggung jawab sebagai pengiriman dan pengantar barang untuk mengangkut barang dari luar negeri ke dalam negeri.
10.Melakukan Pembayaran Bea Masuk dan Biaya Lain :
Pasalnya semua barang impor yang akan masuk ke dalam negeri atau Indonesia akan dilakukan pemeriksaan dan harus mendapatkan persetujuan dari Bea Cukai serta akan dikenakan oleh Bea Masuk, Cukai, PPh Pasal 22 dan juga beberapa pajak lainnya yang sudah ditetapkan. Dan barang impor sendiri tidak akan dikenakan biaya jika barang ini termasuk jenis barang untuk hadiah, kebutuhan rohani, tujuan budaya, amal dan beberapa jenis lainnya.
Segera lengkapi kebutuhan bisnis Impor Anda dengan layanan Natindo Cargo, dijamin Murah, Aman juga Efesien.