2024-05-08 17:44:04 | Natindo Cargo

Fungsi Bill Of Lading Dalam Pengiriman Barang

Perusahaan yang bergerak di bidang impor pasti suda tidak asing lagi dengan istilah Bill Of Lading. Biasanya untuk mengangkut barang melalui laut diperlukan banyak dokumen didalamnya ada Bill Of Lading, menurut sobat impor apakah bill of lading? Simak pembahasannya berikut ini. 

Bill of lading adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengangkut ( pihak yang mengangkut juga menyerahkan barang) kepada pengirim ( orang yang menyerahkan atau memiliki barang yang dikenal sebagai consignor). Bill of lading akan memberikan konfirmasi bahwa barang telah diterima dalam kondisi standar dan siap untuk dikirim. Barang kemudian akan dikirimkan oleh pengangkut ke penerima barang (yang telah membeli barang) Bill Of Lading yang pada dasarnya merupakan kontrak pengangkutan antara pengirim, penerima barang juga termasuk pengangkut yang menetapkan syarat dan ketentuan pengangkutan. 

Bill Of Lading merupakan salah satu dokumen penting yang berlaku untuk pengangkutan barang impor yang sering disebut konosemen.

 

Fungsi Bill of Lading : 

 

  1. Bukti perjanjian pengangkutan juga pengiriman dan pengangkut.
  2. Bukti hak milik atas barang yang menunjukkan bahía pemegang bill of lading merupakan pemilik barang yang tercantum dalam bill of lading 
  3. Bukti tanda peggangkut Menerima barang dari pengirim ke tempat tujuan. Barang tersebut kemudian akan dikirimkan ke consignment. 

 

Jenis jenis Bill Of Lading : 

  1. Shipped Bill Of Lading - Sebuah dokumen bill of lading diperlihatkan saat barang dimuat dengan kapal. Jenis ini tidak ditandatangani terapi diteruskan ke pengirim.
  2. Received For Shipment Bill Of Lading - Bill of Lading yang digunakan oleh maskapai penerbangan saat menerima barang dari pengirim di gudang pengiriman di bawa pengasan ICD atau depot peti kemas darat. 
  3. Through The Bill Of Lading - Dokumen  Bill Of Lading yang digunakan untuk mengangkut atau memindahkan muatan kapal. Pengangkut pertama bertanggung jawab atas pengiriman oleh pengangkut kedua melalui perwakilan, dengan peggangkut kedua sampán barang pertama kali dibongkar lalu dikirim ke Pelabuhan atau tujuan.
  4. Combined Transport Bill Of Landing - Dokumen Bill of lading yang dip roses dengan mengangkut barang dengan menggunakan berbagai alat transportasi. Jenis ini mengacu kepada berbagai macam moda transportasi yang Menerima barang di tempat pengiriman dan mengirimkan ke tempat penerimanya.
  5. Groupie Bill Of Lading - Bill Of Lading digunakan oleh pengangkut dengan mengumpulkan beberapa jenis barang dari beberapa pengangkut dan mengirimkannya menjadi satu oleh pengangkut. Dokumen ini biasanya digunakan saat barang dikirim menggunakan LCL.

Bahaya pengajuan Bill Of Lading yang keliru : 

Berikut Efek yang mungkin terjadi jika Anda menyelesaikan Bill of Lading tidak lengkap atau salah: 

  1. Klaim Penerima : Dokumen yang berisi informasi yang tidak lengkap atau akurat. Klaim bisa berupa ganti rugi yang tidak konsisten atau klaim tanda terima.
  2. Kehilangan hak Atas kerusakan dan penyewa.
  3. Kemungkinan penutupan pidana.
  4. Kehilangan hak untuk melaksanakan pembatasan klausul kewajiban. 

 

Baca Juga: Kenali Jasa Import Undername Dan Kelebihannya

Bagikan

Artikel Terkait

Panduan Import Barang dari China Untuk Para Pemula
Baca Selengkapnya
Memahami Red Line Bea Cukai di Dunia Impor Barang
Baca Selengkapnya
Larangan Impor: Pengertian, Contoh dan Tujuan
Baca Selengkapnya
7 Cara Membeli Tas Grosir dari China
Baca Selengkapnya
Bagaimana Peluang Bisnis Baju Impor dari China?
Baca Selengkapnya
Cara Impor Mainan Anak dari China
Baca Selengkapnya
Konsultasi Gratis Sekarang!