2024-05-08 17:44:04 | Natindo Cargo
Perusahaan yang bergerak di bidang impor pasti suda tidak asing lagi dengan istilah Bill Of Lading. Biasanya untuk mengangkut barang melalui laut diperlukan banyak dokumen didalamnya ada Bill Of Lading, menurut sobat impor apakah bill of lading? Simak pembahasannya berikut ini.
Bill of lading adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengangkut ( pihak yang mengangkut juga menyerahkan barang) kepada pengirim ( orang yang menyerahkan atau memiliki barang yang dikenal sebagai consignor). Bill of lading akan memberikan konfirmasi bahwa barang telah diterima dalam kondisi standar dan siap untuk dikirim. Barang kemudian akan dikirimkan oleh pengangkut ke penerima barang (yang telah membeli barang) Bill Of Lading yang pada dasarnya merupakan kontrak pengangkutan antara pengirim, penerima barang juga termasuk pengangkut yang menetapkan syarat dan ketentuan pengangkutan.
Bill Of Lading merupakan salah satu dokumen penting yang berlaku untuk pengangkutan barang impor yang sering disebut konosemen.
Fungsi Bill of Lading :
Jenis jenis Bill Of Lading :
Bahaya pengajuan Bill Of Lading yang keliru :
Berikut Efek yang mungkin terjadi jika Anda menyelesaikan Bill of Lading tidak lengkap atau salah: