2024-03-19 00:18:05 | Natindo Cargo

Kenali Jasa Import Undername Dan Kelebihannya

Mungkin kita tidak asing lagi jika mendengar kata impor, tapi bagaimana dengan jasa impor undername? Pada kesempatan kali ini kami akan membahas lebih lengkapnya mengenai hal tersebut. Mulai dari kekurangan dan kelebihannya.

Kegiatan jasa impor undername merupakan kegiatan atau aktivitas membeli atau memasukkan barang dari luar negeri dengan atas nama perusahaan lain yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea & Cukai juga mempunyai izin resmi dalam melakukan kegiatan impor. Perusahaan tersebut hanya menjadi pemberi nama, namun pembeli merupakan pihak lain. Untuk melakukan proses kegiatan jual – beli dan memasukkan barang tersebut ada hal wajib yang perlu diketahui terkait aturan juga ketentuan meminjam nama perusahaan pihak lain.

Sebelum melakukan proses pengiriman barang, wajib memiliki persiapan dari berbagai pihak, apa saja simak ulasan selengkapnya.

 

  1. Konfirmasi Hal Penting : Peminjam nama wajib melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait proses apa saja yang dilakukan. Sebagai perusahaan yang dipinjamkan Namanya mereka wajib mengetahui alur proses tersebut.

 

  1. Hubungi Supplier/ Seller : Selanjutnya menghubungi seller mengenai info tentang perusahaan yang Namanya Anda pinjam. Dijelaskan juga mengenai hal hal rincian mengenai. Pengiriman barang dari setiap posisi pihak tersebut. Dan juga proses pengiriman termasuk pembayaran harus jelas, detail dan lengkap.

 

  1. Resiko Lebih Rendah : Melakukan impor undername barang impor sangat minim dari hal yang tidak diinginkan. Seperti hal ada penyitaan dari Bea Cukai, penalti serta barang hilang atau rusak dalam proses pengiriman. Hal ini termasuk sudah mempunyai  izin dan surat resmi dari pihak terkait juga pemerintah.

 

  1. Hemat Waktu & Biaya : Hemat waktu pengiriman karena dengan jasa import ini, Anda tidak perlu repot untuk melakukan pemeriksaan pada proses pengiriman barang. Pasti akan sampai sesuai dengan ketentuan.

 

  1. Distribusi Mudah Dengan Izin Legal : Barang impor tersebut merupakan barang legal yang mendapatkan izin dari Bea Cukai sehingga bisa dipasarkan di negara tujuan. Sehingga tidak ada masalah.

 

Dengan demikian, jasa impor undername dapat menjadi solusi efektif untuk mempercepat dan menyederhanakan proses impor barang dari luar negeri. Dengan izin legal dan distribusi yang mudah, ini dapat menjadi pilihan yang menguntungkan bagi bisnis Anda.

Bagikan

Artikel Terkait

Panduan Import Barang dari China Untuk Para Pemula
Baca Selengkapnya
Mengenal AliPay dan Cara Daftar Akunnya di Indonesia
Baca Selengkapnya
Intip Marketplace Online Luar Negeri yang Bisa Kirim Barang ke Indonesia
Baca Selengkapnya
5 Jenis Mainan Impor dari China yang Paling Laku di Indonesia
Baca Selengkapnya
Berbagai Pilihan Pusat Grosir Terlengkap Di China
Baca Selengkapnya
Cara Hitung Meter Kubik Untuk Mengukur Biaya Import China
Baca Selengkapnya
Konsultasi Gratis Sekarang!