2024-03-19 00:18:05 | Natindo Cargo
Mungkin kita tidak asing lagi jika mendengar kata impor, tapi bagaimana dengan jasa impor undername? Pada kesempatan kali ini kami akan membahas lebih lengkapnya mengenai hal tersebut. Mulai dari kekurangan dan kelebihannya.
Kegiatan jasa impor undername merupakan kegiatan atau aktivitas membeli atau memasukkan barang dari luar negeri dengan atas nama perusahaan lain yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea & Cukai juga mempunyai izin resmi dalam melakukan kegiatan impor. Perusahaan tersebut hanya menjadi pemberi nama, namun pembeli merupakan pihak lain. Untuk melakukan proses kegiatan jual – beli dan memasukkan barang tersebut ada hal wajib yang perlu diketahui terkait aturan juga ketentuan meminjam nama perusahaan pihak lain.
Sebelum melakukan proses pengiriman barang, wajib memiliki persiapan dari berbagai pihak, apa saja simak ulasan selengkapnya.
Dengan demikian, jasa impor undername dapat menjadi solusi efektif untuk mempercepat dan menyederhanakan proses impor barang dari luar negeri. Dengan izin legal dan distribusi yang mudah, ini dapat menjadi pilihan yang menguntungkan bagi bisnis Anda.