2023-01-04 10:06:11 | Natindo Cargo
Faktur merupakan bukti tertulis dari penjual mengenai daftar kiriman barang yang dibeli oleh pembeli lengkap dengen nama barang, jumah termasuk spesifikasi juga kualitas hingga harga barang. Faktur dibuat minimal dua rangkap, satu untuk pembeli dan satu untuk penjual. Faktur yang dibawa oleh pembeli disebut faktur pembelian sedangkan faktur yang dibawa penjual disebut faktur penjualan. Faktur tidak memiliki bentuk yang baku. Bentuk faktur bisa bereda beda tergantung perusahaan dań juga kebutuhannya.
Dalam sebuah faktur biasanya juga tercantum mengenai cara pembayaran juga status pembayaran dari sejumlah transaksi. Jika pembayaran transaksi dilakukan dengan cara kredit, faktur harus mencakup berbagai langkah setiap pembayaran tiap termin hingga transaksi lunas.
A. Fungsi Faktur :
Dalam sebuah transaksi jual beli memiliki fungsi juga manfaat dari faktur maupun invoicenya, berikut diantaranya :
Jenis Jenis Faktur :