2022-09-28 10:13:44 | Natindo Cargo

5 Fakta Unik Perbedaan Impor & Ekspor

Faktanya impor merupakan pengiriman barang juga jasa dari negara lain ke negara asal (tujuan) sedangkan ekspor adalah penjualan barang dan jasa dari suatu negara ke negara lain. Iinilah perbedaan utama antara impor dan ekspor.

Berikut 5 Fakta perbedaan antara kegiatan impor juga ekspor : 

 

1.) Pengiriman Barang 

Contohnya seperti sebuah perusahaan di Indonesia mengirimkan kopi instan ke Pelanggan di Inggris. Dalam hal ini kopi merupakan barang ekspor bagi Perusahaan Indonesia, sedangkan kopi juga dapat dianggap sebagai impor dari sud pandang Pelanggan di Inggris. 

 

2.) Pelaku Ekspor Atau Impor - Ekspor dapat dilakukan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan untuk menjual barang atau produk ke luar negeri. Eksportir pada umumnya merupakan perusahaan, perorangan dan juga perseroan manufaktur kecil dalam negeri. Sedangkan importir pada umumnya merupakan individu (personal), komunitas maupun perusahaan atau negara yang memiliki badan atau organisasi teknis yang berwenang. 

 

3.) Kepengurusan Dokumen - Pada umumnya importir berurusan dengan faktur, Asuransi yang digunakan dibayar di luar negeri, letter of credit atau sistem pembayaran lain yang digunakan sebagaimana ditentukan oleh importir termasuk dokumen kepabeanan yang diperlukan. Sedangkan Eksportir menangani packing list, shipping instruction, delivery note, bill of lading, Asuransi, manifes, dokumen pabean, surat keterangan dan lain lain. 

 

4.) Bea yang digunakan - Bea masuk yang dipungut oleh negara atas barang impor berdasarkan endang endang kepabeanan data dilihat kisarannya dalam BTKI (Buku Tarif Kepabenaan Indonesia).

Sedangkan bea keluar adalah pajak yang dipungut oleh negara atas barang ekspor. Barang yang meliputi seperti : produk mentah atau setengah jadi superit kayu, biji kakao, minyak sawit. 

 

5.) Pemeriksaan Barang (Komoditi) - Barang Impor juga ekspor akan dilakukan pemeriksaan fisik atau pemeriksaan dokumen tersebut. Biasanya dikelompokkan menjadi satu seperti jalur merah, jalur kuning, jalur hjau dan jalur MITA prioritas dan Non Prioritas. 

 

 

Bagikan

Artikel Terkait

Marketplace Asal China yang Paling Populer | Natindo Cargo
Baca Selengkapnya
Jangan Salah Pilih Jasa Forwarder Percayakan Dengan Tim Profesional Kami
Baca Selengkapnya
Cara Melacak Barang Impor Melalui Bea Cukai
Baca Selengkapnya
Kenali Pentingnya HS Code
Baca Selengkapnya
Kelebihan & Kekurangan Import Jalur Udara
Baca Selengkapnya
5 Hal Penting Tentang Pengiriman Barang Via Laut
Baca Selengkapnya
Konsultasi Gratis Sekarang!